PEDULIKAH DI BULAN DESEMBER

 Di Indonesia saat bulan DESEMBER , pengamatan langit malam telah menjadi bagian penting dari budaya dan tradisi. Dalam sejarah, posisi Bulan dan Venus sering digunakan sebagai panduan navigasi atau sebagai bagian dari kalender tradisional. Fenomena seperti konjungsi ini tidak hanya memperkaya pengetahuan ilmiah, tetapi juga menghubungkan kita dengan warisan budaya yang telah lama ada.

Fenomena langit seperti konjungsi Bulan dan Venus memiliki potensi besar untuk menginspirasi generasi muda. Dengan memanfaatkan teknologi modern seperti aplikasi astronomi dan alat observasi sederhana, siswa sekolah dan mahasiswa dapat belajar tentang sains secara langsung dari alam.

 


Pada dasarnya semua orang dewasa yang waras, sangat memahami faktor-faktor penyebab banjir dan cara mengantisipasinya, meskipun sebagian di antaranya abai demi hasrat diri yang menafikan kepentingan orang lain dan keberlanjutan lingkungan. Curah hujan yang tinggi, semakin berkurangnya zona resapan air dan terbatasnya saluran drainase sering disebutkan sebagai faktor utama penyebab banjir. Tetapi persoalan utamanya terletak pada semakin meningkatnya jumlah penduduk yang membutuhkan semakin banyak ruang, baik untuk hunian maupun untuk aktivitas penghidupan.

Bukan bermaksud mengabaikan persoalan penggundulan hutan, meningkatnya kawasan industri dan terbangunnya kawasan resapan air, tetapi pembangunan perumahan merupakan faktor penting penyebab banjir. Pembangunan perumahan yang semakin ekspansif ke arah pinggiran, bahkan ke arah zona resapan air telah menggejala di semua wilayah. Model pembangunan perumahan ke arah horisontal (horizontal housing) yang banyak memakan ruang dan tidak sesuai dengan regulasi yang mengatur, merupakan realitas yang harus disadari bersama. Realitas ini menjadi salah satu penyebab hilangnya zona resapan air dan semakin tingginya limpasan air hujan.

http://manajemenpertanahan.blogspot.com/01/banjir-pembangunan-perumahan.html


UU No. 1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman secara tegas disebutkan bahwa negara bertanggung jawab melindungi segenap bangsa Indonesia melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau di dalam perumahan yang sehat, aman, harmonis, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia- tanpa khawatir akan kebanjiran.

 PERATURAN …  NOMOR 97 TAHUN 2021. TENTANG. TATA CARA PENYERAHAN ... biopori;


Banjir tidak bisa dihilangkan sama sekali. Infrastruktur yang dibangun seperti bendungan dibangun untuk mengurangi banjir misalnya periode ulangan 50 tahun. Apabila hujan yang turun lebih besar dari itu tentu akan mengakibatkan banjir,” kata Direktur Jenderal Sumber Daya Air pada acara jumpa pers mengenai Update Penanganan Banjir di Media Center Kementerian PUPR. Kementerian PUPR melalui Ditjen SDA telah membangun pengendali banjir seperti pembangunan tanggul sungai dan kanal banjir yang tersebar di seluruh Indonesia sepanjang 869 km dengan total biaya Rp 15,928 triliun. 


 MASIHKAN KITA PEDULI HIDUP ???



Posting Komentar

0 Komentar